You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Baru akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kali Baru akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah

Kali Baru yang mengalir di Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur akan dipasang jaring. Ini untuk memudahkan petugas membersihkan sampah yang berada di aliran kali tersebut.

Rencananya akan dipasang empat jaring, jaring dipasang vertikal seperti model pagar. Sampah sudah terkumpul tinggal diangkat.

"Rencananya akan dipasang empat jaring, dipasang vertikal seperti model pagar. Sampah sudah terkumpul tinggal diangkat," ujar Agustina, Lurah Rawa Bunga, Selasa (1/9).

Jaring-jaring tersebut akan dipasang di Jalan Pedati, Jalan Kober, Jalan Jatinegara Timur, dan Jalan Bekasi Timur. "Kalau untuk satu minggu ini kita sedang fokus pengangkatan sampah Kali Baru di Jalan Kober, Jalan Pedati, hingga Jalan Jatinegara Timur 2," ucapnya.

Normalisasi Kali dan Saluran, DKI Anggarankan Rp 379 Miliar

Rencananya, lanjut Agustina, pemasangan jaring paling lambat pekan depan. "Paling lama minggu depan sudah pasang. Kita sifatnya tampung tantra, mana yang bisa kita kerjakan kita kerjakan," tuturnya.

Menurut Agustina, masih banyaknya sampah di kali karena kurangnya kesadaran dan kepedulian warga sekitar terhadap lingkungan. Maka dari itu, pihaknya akan memasang spanduk peringatan dilarang buang sampah. "Sudah kita siapkan spanduk larangan membuang sampah ke kali dan juga sanksinya," tandas Agustina.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati